TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kedapatan Bawa Sabu-Sabu, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi

Tersangka MLK berikut barang bukti yang berhasil ditangkap oleh Anggota Opsnal Satres Narkoba pada Senin (19/07) malam
Tribrata News Atim-Anggota Opsnal Satres Narkoba, pada Selasa (19/07) malam, berhasil menangkap seorang seorang remaja yang kedapatan membawa narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, Rabu (20/07) mengatakan, tersangka berinisial MLK (21) warga Desa Sineubok Teungoh, Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk. Dari tangan tersangka yang duduk di Semester IV pada sekolah kesehatan di Aceh Timur ini berhasil diamankan berupa 2 (paket) sabu-sabu seberat 0,66 gram. Ungkap Kasat.
Lebih lanjut Kasat menambahkan, penangkapan tersangka bermula saat anggota kami yang saat itu sedang melakukan patroli. Melihat keberadaan anggota kami, tersangka yang saat itu sedang duduk-duduk di sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya, merasa gelisah, lantaran pada Januari 2015 tersangka juga pernah kami tangkap pada kasus yang sama.
Oleh anggota kami kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti tersebut yang diletakan di atas meja. Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami bawa ke Polres guna dilakukan penyidikan juga pengembangan lebih lanjut. Pungkas Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post