YD Bin Syahrul saat menjalani perawatan di Puskesmas Peunaron, Sabtu (30/07) |
Tribrata News Atim-Kepolisian Sektor Serbajadi pada Sabtu (30/07) sekira pukul
21:20 dibantu warga berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku pencuri
lembu dari perkebunan sawit milik PT Agra Buana Niaga yang terletak di Desa Sri
Mulya, Kecamatan Peunaron.
Kapolsek Serbajadi Iptu
Tonny Sinaga, Minggu (31/07) mengatakan pelaku berinisial YD Bin Syahrul (29)
warga Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron. Ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek
mengatakan, penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari warga bahwa,
Amiruddin (29) warga Desa Paya Sengat, Kecamatan Peureulak Barat bersama 3
(tiga) kawannya sedang menunggu lembu mereka yang digembala di perkebunan sawit
tersebut. Pada saat kejadian, Amiruddin melihat 2 (dua) orang laki-laki yang
mencurigakan, sedang berusaha untuk menangkap lembu mereka dengan jerat dari
pelepah sawit. Oleh Amiruddin bersama kawanya dilakukan penangkapan dan
berhasil menangkap YD Bin Syahrul dan satu orang lagi yang diketahu berinisial
NND berhasil melarikan diri. Terang Kapolsek.
Ditambahkannya, mendapatkan
laporan tersebut anggota kami menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku yang
sebelumnya sempat dihajar masa hingga babak belur dan kami bawa ke Puskesmas Peunaron yang kemudian di rujuk ke Rumah Sakit dr. Zubir Mahmud. Selain mengamankan pelaku, anggota kami juga melakukan
penyelidikan. Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui 1 (satu) ekor lembu
sudah diikat pada sebatang kayu di bawah pohon sawit dan 2 (dua) ekor lembu sudah terpasang
tali pada lehernya. Pungkas Kapolsek Peunaron Iptu Tonny Sinaga. (Iwan Gunawan).