![]() |
Yudi Bin Syahrul, pelaku yang diduga akan melakukan pencurian lembu dan kabur dari RS. dr. Zubir Mahmud, Idi, pada Minggu (31/07) |
Tribarata News Atim-Yudi Bin
Syahrul (29), warga Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, yang berhasil diamankan
Anggota Polsek Serbajadi pada Sabtu (30/07) malam dari amukan massa karena
dicurigai sebagai pelaku pencurian lembu milik Amiruddin (29) warga Desa
Paya Seungat, Kecamatan Peureulak Barat,
melarikan diri pada saat akan menjalani operasi di Rumah Sakit dr. Zubir
Mahmud, Idi. (Baca juga: Polsek Serbajadi Berhasil Mengamankan Satu Orang Yang Diduga Pelaku Pencuri Lembu).
Kapolsek
Serbajadi Iptu Tonny Irwan Sinaga mengatakan, kaburnya pelaku bermula pada
Minggu, (31/07) sekira pukul 02:00 WIB dini hari, saat pelaku sedang menjalani
observasi awal terhadap luka di punggungnya akibat terkena tusukan senjata
tajam massa. Oleh dokter yang akan menangani operasi terhadap pelaku, disampaikan
kepada Brigadir Wienko Anggota Polsek Serbajadi yang mengamankan pelaku hingga
ke rumah sakit, dikatakan, karena pasien yang akan ditangani adalah pelaku
kriminal maka tidak ditanggung BPJS sehingga harus membayar tunai dalam
penanganannya.
Mengetahui
informasi yang demikian, Brigadir Wienko menghubungi Kapolsek Serbajadi untuk
meminta petunjuk. Dikarenakan di area UGD RS. dr. Zubir Mahmud jaringan seluler
susah, Brigadir Wienko sedikit bergeser dari ruangan UGD, kondisi yang demikian
dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri.
Melihat
pelaku yang sudah tidak ada di tempat, Brigadir Wienko melaporkan kembali melaporkan
ke Kapolsek Serbajadi perihal tersebut. Memperoleh laporan demikian, Kapolsek
Serbajadi menginformasikan ke Polres Aceh Timur.
Hingga
saat ini, Anggota Opsnal Polres Aceh Timur (Intelkam, Reskrim dan Narkoba) dengan
dibantu warga seputar rumah sakit terus mencari keberadaan pelaku. Sebetulnya
kami berniat menyelamatkan nyawa pelaku dari resiko yang lebih fatal akibat diamuk
massa, maka kami lakukan evakuasi dari kerumunan warga, bahkan kami juga
berusaha melakukan upaya pengobatan kepada pelaku, tetapi pelaku memilih jalan
sendiri dengan cara melarikan diri. Ungkap Kapolsek Serbajadi Iptu Tonny Irwan
Sinaga.
Sementara
itu Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, SIK, M.Hum, Senin (01/08) membenarkan
kejadian tersebut setelah menadapat laporan dari Kapolsek Serbajadi. ″Benar, Yudi Bin Syahrul telah
melarikan diri saat akan dilakukan operasi.″ Kami juga telah memerintahkan Propam untuk
melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Polsek yang mengawal Yudi sejak dari
lokasi pengamanan hingga rumah sakit, hal ini untuk diketahui, apakah itu
termasuk kelalaian atau bukan. Ungkap Kapolres.
Ditambahkannya,
sejak Yudi diamankan dari lokasi kejadian hingga sampai ia melarikan diri belum
ada laporan resmi berbentuk Laporan Polisi dari si pemilik hewan ternak,
sehingga Yudi belum diketahui statusnya, apakah ia sebagai pelaku pencurian
atau sebagai korban penganiayaan atau keduanya. Karena ada dua peristiwa pidana
pada saat itu, yaitu pencurian lembu dan peristiwa penganiayaan. Imbuh
Kapolres.
Terakhir, kami
menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan seseorang yang melakukan tindak
pidana, agar tidak dilakukan main hakim
sendiri, karena peristiwa pidana menjadi bertambah. Kepada keluarga Yudi maupun
masyarakat yang melihat, mengetahui kebaradaannya, agar secepatnya menghubungi
kantor polisi terdekat, demi keselamatannya, mengingat lukanya yang cukup parah
ditambah masyarakat masih emosi terhadap perilakunya. Pungkas Kapolres Aceh
Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum. (Iwan
Gunawan).