TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Dalam Waktu Enam Jam Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Di Peudawa

Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu (kanan) didampingi Kanit Pidum Aiptu GM Tambunan dan KBO Resksrim Ipda Sudirman, menunjukkan pelaku berikut barang bukti kasus penganiayaan, Rabu (03/08). 
Tribrata News Atim-Setelah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi termasuk anak korban, sekira pukul 11.00 WIB Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur dan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu berhasil menangkap pelaku.
Penangkapan pelaku juga tidak lepas dari peran serta masyarakat di mana korban tinggal yang ikut membantu polisi dalam mengungkap kasus peneganiayaan yang menimpa Masitah Bin M. Yusuf, Warga Dusun Bantaiyan Timur, Desa Paya Dua, Kecamatan Peudawa pada Rabu (03/08) pagi.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, pelaku bernama Sukri Bin Zainal Abidin (24) warga Dusun  Kuta Batee, Desa Gampong Bale, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen dan berhasil ditangkap dari sebuah persembunyian yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, antara pelaku dengan korban sudah saling mengenal sebelumnya. Kepada petugas pelaku menganiaya korban karena sakit hati, pasalnya keduanya menjalin hubungan khusus sedangkan motif utamanya jika sedangkan kami dalami. Urai Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Desa Paya Dua yang telah ikut membantu pihaknya dalam mengungkap peristiwa tersebut, “Kami mengucapkan terima kasih Bapak Geuchik, Bapak Sekdes juga masyarakat Desa Paya Dua yang telah membantu kami untuk mengungkap peristiwa ini hingga berhasil menangkap pelaku. Dengan peran serta masyarakat dipastikan akan mempermudah tugas polisi dalam mengungkap suatu peristiwa”. Ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post