TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Dari Kawasan Peureulak, Polisi Berhasil Menangkap Dua Tersangka Yang Diduga Pengedar Sabu-Sabu

AFN dan KMZ berikut barang bukti sabu-sabu yang berhasil ditangkap Anggota Opsnal Satres Narkoba pada, Kamis (04/08)
Tribrata News Atim-Anggota Satres Narkoba, pada Kamis (04/08) malam berhasil menangkap 2 (dua) orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dan dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) paket sabu-sabu dalam ukuran kecil.
Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, Jum’at (05/08) mengatakan kedua tersangka berinisial AFN bin Irwansyah (25) warga Desa Leuge, Kecamatan Peurelak dan KMZ Bin Musafir (21) warga Desa Beusa Meuranou, Kecamatan Peureulak. Ungkap Kasat Narkoba.
Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, anggota kami semula melakukan penangkapan terhadap tersangka AFN di rumahnya dari dalam rumah tersangka ditemukan 4 (empat) paket sabu-sabu dalam ukuran kecil yang disimpan dalam tas. Tersangka mengaku kepada anggota kami, jika sabu-sabu tersebut ia peroleh dari KMZ. Anggota kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka KMZ di rumahnya.
Kini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pungkas Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).


Previous Post Next Post