TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Rantau Peureulak Mediasi Sengketa Tanah Warga

Tribrata News Atim-Kapolsek Rantau Peuereulak Ipda Musa bersama Geuchik Desa Mata Ie dan Geuchik Desa Pertamina, pada Selasa (23/08) melakukan mediasi terkait kasus penyerobotan tanah.
Permasalahan bermula atas pengaduan Nurkasyah (48) warga Desa Mata Ie yang memiliki tanah  dan saat ini dikuasai secara tidak sah selama 3 (tiga) tahun oleh Maisaroh Binti Daud (50) warga Desa Pertamina.
Setelah melakukan pemeriksaan surat kepemilikan tanah (sertifikat) diketahui bahwa tanah tersebut adalah sah milik Nurkasyah dan dari hasil mediasi Maisaoh Binti Daud bersedia meninggalkan tanah yang telah ia kuasai sejak tahun 2013 hingga tahun 2016.
Kapolsek Rantau Peurelak Ipda Musa mengatakan tujuan dilakukan mediasi ini memberikan arahan serta pandangan hukum untuk diselesaikan secara kekeluargaan sehingga langkah yang diambil oleh pihaknya adalah mempertemukan mereka guna mengambil suatu kesepakatan. menarik kembali perkara tersebut dan di selesaikan secara kekeluargaan. Ungkap Kapolsek Rantau Peurelak Ipda Musa. (Iwan Gunawan).


Previous Post Next Post