Tribrata News Atim-Pasca
penembakan, Kepolisian Resor Aceh Timur dengan melibatkan pers gabungan terus melakukan penyelidikan pelaku
penembakan posko pemenangan bakal calon Bupati Aceh Timur Ridwan Abu Bakar
alias Nek Tu di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi
Rayeuk, pada Rabu (24/08) dini hari.
Kapolres Aceh Timur AKBP
Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum mengatakan, berdasarkan kesaksian saksi mata
menyatakan sekira pukul 02.30 WIB melihat mobil minibus warna hitam dengan
kecepatan rendah melintas di depan pos pemenangan Nek Tu dari arah Banda Aceh
menuju Medan dan dari dalam mobil pelaku menembakkan senjatanya mengarah ke pos
pemenangan sebanyak 3 (tiga) kali.
Sesuai hasil olah TKP, tembakan
pertama mengenai sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam dengan Nomor Polisi
BL 5336 DV, tembakan kedua mengenai tanah depan posko dan tembakan ketiga
mengenai batu bata yang berada di depan posko tersebut. Ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres
mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, kami perintahkan Satreskrim,
Satintelkam dan Polsek Idi Rayeuk untuk
mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan olah TKP sekaligus
meminta keterangan beberapa saksi.
Dari olah TKP sementara,
Tim Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 4 (empat)
pecahan proyektil yang diduga dari kuningan sedangkan selongsong peluru belum
berhasil ditemukan dan tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut. Ungkap
Kapolres.
Ditambahkannya, atas
insiden tersebut kami meminta masyarakat Aceh Timur dan semua pihak untuk tidak
panik dan resah, kami akan berupaya melakukan penanganan secara intensif dan
semaksimal mungkin mengungkap pelakunya. Kita harus merapatkan barisan untuk
menjaga kamtibmas wilayah hukum Polres Aceh Timur agar selalu dalam kondisi
aman, nyaman dan kondusif. Kita harus cerdas dalam menilai situasi, jangan
mudah terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang sengaja
menciptakan agar suasana wilayah Aceh Timur menjadi tidak kondusif menjelang
pilkada. Tujuan utama peristiwa ini sudah terbaca dengan jelas untuk
menggagalkan pemilukada di wilayah Aceh Timur.
Saya selaku Kapolres Aceh
Timur menghimbau kepada masyarakat manakala mengetahui dan mendapatkan
informasi terkait peristiwa tersebut agar untuk menghubungi saya pada nomor
081373728888. Saya menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor. Pungkas Kapolres
Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum. (Iwan Gunawan).