Tribrata News Atim-Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur, pada Jumat
(26/08) siang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang
menghanguskan rumah milik Kamaruzzaman (40) warga Dusun Amiruddin, Desa Tanah
Anou, Kecamatan Idi Rayeuk dan terjadi pada Kamis (25/08) pagi.
Kapolsek Idi Rayeuk AKP
Samsuddin yang ikut kegiatan olah TKP di lokasi kebakaran dibantu oleh Brigadir
Mirza Alvaro dan Bripda Rio Kapisa dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres
Aceh Timur menyebutkan, sejumlah titik yang diperkirakan api berasal kamar
tidur rumah korban yang disebabkan arus pendek listrik.
Selanjutnya beberapa sample kebakaran sudah diamankan oleh petugas guna proses penyidikan lebih lanjut. Akibat peristiwa
kebakaran tersebut Kamaruzzaman menderita kerugian sekira Rp. 350.000.000,-
(Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). (Iwan
Gunawan).