Tribrata News Atim-Kasat Binmas Polres Aceh Timur Iptu Ernijhon, pada hari Rabu
(28/09) pagi memberikan pemahaman dalam membentuk kader bangsa yang
berkualitas, patuh hukum dan perundang -undangan dan menjaga ketertiban umum
serta memiliki rasa juang yang tinggi kepada siswa-siswi pelajar SMPN 5
Peureulak.
Materi yang disampaikan
oleh Kasat Binmas diantaranya; Tertib Berlalu Lintas; Undang-undang Nomor. 35 Tahun
2009 Tentang Narkotika; Kenakalan Remaja dan Pencegahan Radikal dan
Deradikalisasi.
Di hadapan Kepala
Sekolah, Guru, Staf dan Murid SMPN 5 Peureulak, Kasat Binmas menyatakan, untuk
menekan angka kenakalan remaja khususnya para pelajar, salah satu upaya
yang dilakukan adalah mengenalkan beragam peraturan pada mereka. Sebab,
terjadinya kenakalan pelajar itu salah satu faktornya adalah, para pelajar yang
tidak memahami dan mematuhi aturan, khususnya aturan yang ada di sekolah.
Ungkap Kasat Binmas.
Dalam kesempatan itu, Kasat
Binmas juga menyampaikan pesan-pesan
pada siswa tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas dan ikut menjaga
kamtibmas di lingkungan sekolah. Para pelajar juga diminta untuk tidak membawa
kendaraan bermotor ke sekolah karena belum cukup umur dan tidak punya SIM.
“Pada prinsipnya, semua
aturan ini dibuat untuk kebaikan kita bersama. Kami berharap kepada para guru,
agar ikut mengingatkan dan menyampaikan pada para siswa agar mereka paham.”
katanya.
Selain soal taat aturan, Kasat
Binmas juga berpesan agar para siswa berhati-hati dan waspada terhadap bahaya narkoba
juga paham-paham radikalisme, seperti Gafatar maupun ISIS. Jika siswa menemukan
orang yang mencurigakan seperti mengajak kenalan dan memberikan ajaran-ajaran
yang menyimpang agar segera melaporkan kepada guru atau pihak kepolisian. Pesan
Kasat Binmas Polres Aceh Timur. (Iwan Gunawan).