Tribrata News Atim-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, pada hari ini
(Kamis, 29/09) melakukan tahapan Pemilukada Tahun 2017 dengan agenda uji
kemapuan membaca Al-Qur’an bagi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Aceh
Timur periode 2017-2022. Sehubungan dengan kegiatan tersebut, Polres Aceh Timur
mengerahkan 212 personil gabungan guna mengamankan jalanya pelaksanaan uji
kemampuan membaca Al-Qur’an yang diselenggarakan di Masjid Darusshalihin, Idi
Rayeuk.
Wakapolres Aceh Timur
Kompol Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K, menyampaikan 212 anggota tersebut
merupakan personil gabungan dari seluruh satuan fungsi dan ditambah anggota
dari beberapa Polsek. Prioritas pengamanan adalah arus kendaraan dan
lalu-lintas jalan juga pengamanan diseputar lokasi kegiatan. Ungkap Wakapolres.
Agenda uji kemampuan
membaca Al-Qur’an bagi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Timur ini
dibagi dua sesi. Sesi pertama dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan peserta
pasangan Ridwan Abu Bakar (Nek Tu) dengan pasanganya Tgk. Abdul Rani (Polem). Sedangkan
untuk sesi kedua pada pukul 14.00 WIB dengan peserta pasangan H. Hasballah Bin
H.M. Thaib (Rocky) dengan pasanganya Syahrul Bin Syamaun (Linud).
Setidaknya ada enam dewan
juri yang mengawasi jalanya uji kemapuan membaca Al-Qur’an bagi pasangan calon
Bupati dan wakil Bupati Aceh Timur ini, yang terdiri; Tgk. Muhammad Yusuf Jamil,
Tgk. Irwan Sabon, Tgk. Razali Hasyim, Sanusi dari Lembaga Pengembangan
Tilawatil Qur’an (LPTQ) Aceh Timur dan M. Akli, Ahmad dari Departemen Agama
Kabupaten Aceh Timur.
Dalam kegiatan uji
kemampuan membaca Al-Qur’an bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur sesi
pertama, dihadiri, Wakapolres Aceh Timur Kompol Carlie Syahputra Bustamam,
S.I.K, Komisioner KIP Aceh (Muhammad, Hendra Fauzi), Sekretaris KIP Aceh Timur
(M. Yunus) dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Idi (Khairul Hisyam). (Iwan Gunawan).