TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Tribrata News Atim-Kepolisian Resor Aceh Timur, pada Kamis (01/09) sekira pukul 02.00 WIB dinihari berhasil menangkap satu orang tersangka yang diduga sebagai spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Idi Rayeuk.
"Kami berhasil menangkap satu orang tersangka setelah adanya Laporan Polisi (LP) di Polsek Idi Rayeuk LP/64/VIII/2016, Tanggal 29 Agustus 2016 atas nama pelapor Mahmuddin Ibrahim Bin Ibrahim (40) warga Dusun Alue Seuke, Desa Alue Rambong, Kecamatan Peureulak. Ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pelapor pada saat itu anak korban yang bernama Ari Ramadhan memarkir sepeda motornya di depan kantor Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) yang terletak di komplek pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Timur. Setelah lalu masuk kekantor tersebut sekira pukul 11.30 WIB Ari Ramadhan keluar dari kantor untuk istirahat namun ketika sampai di depan kantor Ia melihat sepeda motornya Yamah Vixion dengan Nomor Polisi BL 5577 DAH sudah tidak ada hingga dibuatlah LP oleh Pelapor. Ungkap Kapolres.
Berbekal LP tersebut, lanjut Kapolres, Kapolsek Idi Rayeuk AKP Samsuddin berkoordinasi dengan Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya anggota kami berhasil mengamankan tersangka yang berinisial ARS bin Ishak (19) warga Dusun Selatan, Desa  Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk. Tersangka diamankan di Kota Lhokseumawe dari tanganya berhasil disita 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi BL 5477 DAH dan 1 (satu) buah kunci leter T.
Setelah dilakukan pengembangan, tersangka juga melakukan pencurian sepeda motor dengan jenis yang sama, Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi BL 3261QR. Tersangka melakukan pencurian tersebut di dekat kantor Syah Bandar Kuala Idi Rayeuk. Bahkan oleh tersangka sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada warga Lhoksukon , Kabupaten Aceh Utara. Saat ini tersang berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres Aceh Timur guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Dengan kejadian tersebut, kami menghimbau kepada masyarakat, saat ini para pelaku pencuraian sepeda motor menggunakan pola terbaru dalam menjalankan aksinya. Salah satunya mencari kelemahan para pemilik kendaraan utamanya sepeda motor saat di parkir. “Harapan kami kepada masyarakat untuk waspada dan hati-hati. Parkirkan kendaraan anda yang terjangkau penglihatan orang dan jika dirasa perlu pasanglah kunci pengaman ganda. Dengan kewaspadaan tinggi, resiko kehilangan juga bisa dihindari.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, SIK, M.Hum. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post