Tribrata News Atim-Kepolisian Resor Aceh Timur, pada Kamis (01/09) sekira pukul
02.00 WIB dinihari berhasil menangkap satu orang tersangka yang diduga sebagai
spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Idi Rayeuk.
"Kami berhasil
menangkap satu orang tersangka setelah adanya Laporan Polisi (LP) di Polsek Idi
Rayeuk LP/64/VIII/2016, Tanggal 29 Agustus 2016 atas nama pelapor Mahmuddin
Ibrahim Bin Ibrahim (40) warga Dusun Alue Seuke, Desa Alue Rambong, Kecamatan
Peureulak. Ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum.
Lebih lanjut Kapolres
mengatakan, pelapor pada saat itu anak korban yang bernama Ari Ramadhan
memarkir sepeda motornya di depan kantor Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan
Daerah (DPKKD) yang terletak di komplek pusat pemerintahan Kabupaten Aceh
Timur. Setelah lalu masuk kekantor tersebut sekira pukul 11.30 WIB Ari Ramadhan
keluar dari kantor untuk istirahat namun ketika sampai di depan kantor Ia
melihat sepeda motornya Yamah Vixion dengan Nomor Polisi BL 5577 DAH sudah
tidak ada hingga dibuatlah LP oleh Pelapor. Ungkap Kapolres.
Berbekal LP tersebut,
lanjut Kapolres, Kapolsek Idi Rayeuk AKP Samsuddin berkoordinasi dengan Resmob
Satreskrim Polres Aceh Timur. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya anggota
kami berhasil mengamankan tersangka yang berinisial ARS bin Ishak (19) warga Dusun
Selatan, Desa Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan
Idi Rayeuk. Tersangka diamankan di Kota Lhokseumawe dari tanganya berhasil
disita 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi BL 5477 DAH
dan 1 (satu) buah kunci leter T.
Setelah dilakukan
pengembangan, tersangka juga melakukan pencurian sepeda motor dengan jenis yang
sama, Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi BL 3261QR. Tersangka melakukan
pencurian tersebut di dekat kantor Syah Bandar Kuala Idi Rayeuk. Bahkan oleh
tersangka sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada warga Lhoksukon ,
Kabupaten Aceh Utara. Saat ini tersang berikut barang bukti sudah kami amankan
di Polres Aceh Timur guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Dengan kejadian tersebut,
kami menghimbau kepada masyarakat, saat ini para pelaku pencuraian sepeda motor
menggunakan pola terbaru dalam menjalankan aksinya. Salah satunya mencari kelemahan
para pemilik kendaraan utamanya sepeda motor saat di parkir. “Harapan kami
kepada masyarakat untuk waspada dan hati-hati. Parkirkan kendaraan anda yang
terjangkau penglihatan orang dan jika dirasa perlu pasanglah kunci pengaman
ganda. Dengan kewaspadaan tinggi, resiko kehilangan juga bisa dihindari.”
Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, SIK, M.Hum. (Iwan Gunawan).