TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Mengungkap Sindikat Pencuri Sepeda Motor

Tribrata News Atim-Satreskrim Polres Aceh Timur bersama Polsek Serbajadi pada Jumat (02/09) berhasli mengungkap tersangka pelaku sekaligus penadah tindak pidana pencurian sepeda motor.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum melalui KBO Reskrim Ipda Sudirman, Sabtu (03/09)  mengatakan penangkapan kedua tersangka bermula dari Laporan Polisi (LP) Polsek Serbajadi dengan pelapor Said A Rani (55) warga Desa Paya Unou yang melaporkan telah kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit dengan Nomor Polisi BL 3487 DS saat pelapor sedang berkebun di Dusun Alue Kijing, Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron yang terjadi pada hari Selasa 26/07 silam. Ungkap KBO Reskrim.
Lebih lanjut KBO Reskrim mengatakan, dari laporan tersebut Polsek Serbajadi berkoordinasi dengan Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur. Dari hasil penyelidikan Tim gabungan berhasil menangkap pelaku sekaligus tersangka berinisial SLH (33) warga Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron. Kepada kami, tersangka SLH mengaku bahwa sepeda motor curian tersebut ia jual kepada RJM.
Berbekal keterangan tersebut, kami melakukan pengembangan ke rumah tersangka RJM Bin Amat Aceh (55)  yang terletak di Desa Uning Segugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sepeda motor Honda Supra Fit milik pelapor.
Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kami bawa ke Polres guna proses hukum selanjutnya. Terang KBO Reskrim Polres Aceh Timur Ipda Sudirman. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post