TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Tiga Anggota Polres Aceh Timur Menjalani Sidang Disiplin


Tribrata News Atim-Tiga personil anggota Polres Aceh Timur, Aiptu Rasyid Anggara (Anggota Polsek Peureulak Barat), Aipda Mulyadi (Anggota Sabhara Polres Aceh Timur) dan Bripka Sukrizal (Anggota Polsek Simpang Ulim) pada Kamis (15/09) siang menjalani sidang disiplin, pasalnya, ketiganya disidang lantaran sering tidak masuk dinas.
Sidang disiplin digelar di Aula Serba Guna tersebut, dipimpin oleh Wakapolres Kompol Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K, dengan anggota Kabag Sumda, AKP Ichsan dan Kabag Ren AKP Endro Sudarsono.
Dalam sidang disiplin yang berlangsung singkat tersebut, Kasie Propam Aiptu Edi Saputra selaku penuntut juga menghadirkan Iptu Muhammad Daud, Kapolsek Simpang Ulim sebagai saksi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka Sukrizal.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum menyampaikan, “Sidang disiplin ini merupakan komitmen kami untuk selalu melakukan yang terbaik bagi anggota Polres Aceh Timur yang melanggar disiplin. Hal ini sejalan dengan kebijakan Kapolri yakni melakukan reformasi polisi dengan pemberian reward punishment kepada anggota yang baik tulus dan berprestasi, sedangkan untuk yang melanggar diberikan sanksi keras.” Tegas Kapolres.
Ia  menambahkan, sidang disiplin ini demi mempertegas tupoksinya dalam rangka pengabdian kepada masyarakat. “Anggota Polri harus bersikap disiplin dan profesional dalam setiap tugas yang diembannya serta siap menerima segala resiko dalam kerjanya karena kita merupakan abdi masyarakat. Ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post