TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peuereulak Mediasi Kasus Pencurian

Tribrata News Atim-Propinsi Aceh pada umumnya memiliki kekhususan dalam penyelesaian masalah pidana, utamanya tindak pidana ringan. Hal itu tertuang dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2008, yang mana dalam qanun tersebuta terdapat 18 perkara yang bisa diselesaikan pada tingkat gampong atau desa.
Seperti yang dilakukan oleh Briptu Yongki Arisandi Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak bersama Kanit Reskrim Bripka Irwansyah, pada Selasa (11/10) menyelesaikan kasus pencurian dengan cara memediasi antara pihak korban dengan pelaku.
Kejadian bermula pada Senin (10/10) sekira pukul 18.00 WIB, ARS (pelaku) warga Desa Seumanah Jaya tertangkap tangan saat melakukan pencurian di kedude milik Ridwan warga Dusun Alur Canang, Desa Seumenah Jaya, Kecamayan Ranto Peureulak.
Oleh Ridwan, ARS kemudian diserahkan kepada aparat gampong yang kemudian menghubungi Briptu Yongki Arisandi Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak dengan binaan salahsatunya Desa Seumanah Jaya, kemudian ARS dibawa ke Polsek Ranto Peureulak untuk menghinadari amuk masa.
Selanjutnya, pada Selasa (11/10) siang Briptu Yongki Arisandi memanggil Ridwan selaku korban berikut Geuchik Desa Seumenah Jaya (Jasman), Kepala Dusun Alue Canang (Jamaluddin), orang tua ARS (M. Nasir) beberapa saksi dan warga Dusun Alur Canang untuk datang ke Polsek Ranto Peureulak.
Setelah semuanya hadir, Briptu Yongki Arisandi bersama Kanit Reskrim Bripka Irwansayah memberikan pemahaman hukum terhadap korban dan pelaku, hingga akhirnya korban bersedia memaafkan korban dan tidak melanjutkan kasusu tersebut ke prosoes hukum lebih lanjut.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto S.I.K, M. Hum mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Briptu Yongi Arisandi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada warga yang berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setelah mengetahui terjadinya tindak pidana dengan tidak main hakim sendiri.
“Kepada warga masyarakat, jika berhasil menggagalkan maupun menangkap pelaku tindak pidana, jangan main hakim sendiri, serahkan kepada kami. Semua pelaku yang telah terbukti melakukan tindakan kriminal, akan kami tindak tegas. Kami juga memerintahkan kepada semua personil, baik yang ada di Polres dan Polsek agar terus saling berkoordinasi dengan masyarakat sekitar, untuk saling menjaga kamtibas yang aman dan kondusif.” Ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post