Tribrata News Atim-Propinsi Aceh pada umumnya memiliki kekhususan dalam
penyelesaian masalah pidana, utamanya tindak pidana ringan. Hal itu tertuang
dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2008, yang mana dalam qanun tersebuta terdapat 18
perkara yang bisa diselesaikan pada tingkat gampong atau desa.
Seperti yang dilakukan
oleh Briptu Yongki Arisandi Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak
bersama Kanit Reskrim Bripka Irwansyah, pada Selasa (11/10) menyelesaikan kasus
pencurian dengan cara memediasi antara pihak korban dengan pelaku.
Kejadian bermula pada
Senin (10/10) sekira pukul 18.00 WIB, ARS (pelaku) warga Desa Seumanah Jaya
tertangkap tangan saat melakukan pencurian di kedude milik Ridwan warga Dusun Alur
Canang, Desa Seumenah Jaya, Kecamayan Ranto Peureulak.
Oleh Ridwan, ARS kemudian
diserahkan kepada aparat gampong yang kemudian menghubungi Briptu Yongki
Arisandi Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak dengan binaan
salahsatunya Desa Seumanah Jaya, kemudian ARS dibawa ke Polsek Ranto Peureulak
untuk menghinadari amuk masa.
Selanjutnya, pada Selasa
(11/10) siang Briptu Yongki Arisandi memanggil Ridwan selaku korban berikut Geuchik
Desa Seumenah Jaya (Jasman), Kepala Dusun Alue Canang (Jamaluddin), orang tua
ARS (M. Nasir) beberapa saksi dan warga Dusun Alur Canang untuk datang ke
Polsek Ranto Peureulak.
Setelah semuanya hadir,
Briptu Yongki Arisandi bersama Kanit Reskrim Bripka Irwansayah memberikan pemahaman
hukum terhadap korban dan pelaku, hingga akhirnya korban bersedia memaafkan
korban dan tidak melanjutkan kasusu tersebut ke prosoes hukum lebih lanjut.
Kapolres Aceh Timur AKBP
Rudi Purwiyanto S.I.K, M. Hum mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Briptu
Yongi Arisandi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada warga yang berperan aktif
dalam menjaga kamtibmas dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setelah
mengetahui terjadinya tindak pidana dengan tidak main hakim sendiri.
“Kepada warga masyarakat,
jika berhasil menggagalkan maupun menangkap pelaku tindak pidana, jangan main
hakim sendiri, serahkan kepada kami. Semua pelaku yang telah terbukti melakukan
tindakan kriminal, akan kami tindak tegas. Kami juga memerintahkan kepada semua
personil, baik yang ada di Polres dan Polsek agar terus saling berkoordinasi
dengan masyarakat sekitar, untuk saling menjaga kamtibas yang aman dan
kondusif.” Ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).