TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Madat Mediasi Kasus Pengeroyokan


Tribrata News Atim-Keposlisian Sektor Madat, pada Rabu (12/10) malam memediasi kasus pengeroyokan yang menimpa korban Saifuddin Bin M. Daud (55) warga Dusun Teungoh, Desa Lung Sa, Kecamatan Madat yang terjadi pada Jum’at (30/09) dengan pelaku Cut Ali Bin Daud (50), Sufian Bin Basyah (60) dan Tgk.Tarmizi Bin Umar (44). (Baca juga: Polsek Madat Amankan Tiga Orang Tersangka Pelaku Pengeroyokan ).
Kapolsek Madat Ipda Hendra Sukmana, Kamis (13/10) mengatakan perdamaian ini murni dari permintaan korban yang memilih kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, kami hanya sebatas mediator dan saksi. Ungkap Kapolsek.
Perdamaian itu sendiri dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak yang inti dari surat pernyataan tadi, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum dan pihak pelaku sepakat mengganti biaya pengobatan korban.
Dengan disaksikan Kapolsek Madat, Kanit Reskrim Polsek Madat, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Lueng Sa, Geuchik Desa Lueng Sa beserta perangkat desa Lueng Sa juga keluarga kedua belah pihak, mediasi yang berlangsung di Poslek Madat berjalan lancar.
Meyikapi hal tersebut Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum menyambut baik apa yang diambil oleh kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku. Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, apabila terdapat permasalahan atau perselisihan harap dibicarakan dengan baik-baik, jika belum ada titik temu segera menghubungi Bhabinkamtibmas untuk mencari jalan keluar.
“Anggota kami (Bhabinkamtibmas) mempunyai peran dan tugas membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul di tengah masyarakat. Dengan demikian, jika terdapat masalah segera hubungi Bhabinkamtibmas untuk membantu menyelesaikan masalh, jangan melakukan tindak yang menjurus ke arah pidana, karena konsekuensinya nanti akan berhadapan dengan proses hukum.” Ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post