TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Sedang Paketin Shabu, Warga Julok Dibekuk Polisi

Tribrata News Atim-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Kamis (13/10) malam menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis shabu dan dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua paket shabu dalam ukuran kecil berikut plastik (flip) yang diduga sebagai pembungkus paket barang haram tersebut.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, Sabtu (15/10) mengatakan, tersangka adalah Junaidi alias Jun warga Desa Blang Pauh Sa, Kecamatan Julok. Ia ditangkap oleh anggota kami di rumahnya saat tersangka sedang memaket shabu di dalam kamarnya dan dari tangan tersangka berhasil diamankan berupa dua paket shabu berikut plastik flip bening dan satu dompet yang di dalamnya berisikan dua buah kaca pirek. Ungkap Kapolres.
Ditambahkanya, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat kepada kami, tersangka dicurigai oleh warga sekitar sebagai pengedar narkotika, hal ini diperkuat, jika rumahnya sering didatangi orang-orang dari luar desa tersebut. Memperoleh informasi yang demikian, anggota Opsnal Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke Polres guna penyidikan sekaligus pengembangan lebih lanjut. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post