Tribrata News Polres
Aceh Timur-Polres Aceh Timur bersama
tim terpadu dari TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan menggelar operasi yustisi
penggunaan masker. Kegiatan operasi yustisi secara gabungan penggunan masker hari
ketiga ini dipusatkan di Jalan Medan-Banda Aceh depan Mesjid Agung
Darusshalihin, Idi Rayeuk, Rabu, (16/09/2020).
Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin,S.E didampingi
Kasatpol PP Kabupaten Aceh Timur T. Amran,S.E menuturkan bahwa pada hari ini
dilaksanakan operasi yustisi penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran
Covid-19. Kegiatan dilaksanakan bersama tim gugus tugas tingkat kabupaten yang
terdiri dari TNI, Satpol PP dan Dishub ini untuk mengawasi masyarakat agar
tertib dalam penggunaan masker, karena masih ada warga yang abai akan
pentingnya masker.
“Operasi yustisi serentak dimulai hari ini dan akan
dilaksanakan secara terus menerus. Sasaran kegiatan yaitu masyarakat di
sejumlah tempat umum terkait penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.
Kabag Ops menambahkan bahwa dari para pelanggar yang
ditemukan tidak memakai masker dilakukan teguran dan sanksi. Sanksi seperti membaca
ayat pendek menyanyi lagu nasional atau mengucapkan Pancasila.
“Bagi yang tidak memakai masker setelah dilakukan
teguran dan sanksi kita berikan masker gratis. Harapannya masyarakat bisa terus
tertib dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” Pungkas Kabag Ops Polres
Aceh Timur AKP Salmidin,S.E. (Iwan
Gunawan).