Tribrata News Polres Aceh Timur-Upaya menekan penyebaran Covid-19, Polsek Peudawa bersama Koramil 16/Peudawa, kembali menggelar Patroli Yustisi di Pasar Peudawa, Sabtu, (10/10/2020).
Patroli Yustisi
ini merupakan bentuk implementasi Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020
dan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Peningkatan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Adapun sasaran dalam operasi Yustisi yaitu para
pengunjung maupun pedagang di Pasar Peudawa, serta pengguna jalan yang melintas
di sekitar lokasi tak luput dari Operasi Yustisi tersebut.
Menurut penuturan Kapolsek Peudawa Ipda M. Haris
Nur,S.H mengatakan, Patroli Yustisi ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Sasaran kami adalah tempat-tempat ramai seperti pasar
dan warung-warung. Selain itu juga jalan raya yang padat lalu lintas. Kegiatan
ini kami laksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker
untuk terhindar dari penularan Covid-19.” Terang Kapolsek Peudawa Ipda M. Haris
Nur,S.H. (Iwan Gunawan).