Tribrata News Polres Aceh Timur-Bertempat di Balai Pertemuan Gampong Matang Peulawi, Kecamatan Pereulak, Kamis, (12/11/2020), Satpolairud Polres Aceh Timur melaksnakan kegiatan Sosialisasi Program Quick Wins 1 tentang Penertiban dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasatpolair Polres Aceh
Timur Iptu Zainurrusydi, S.H ini dihadiri oleh Geuchik Gampong Matang Peualawi
serta nelayan dan warga Gampong Matang Peulawi.
Dalam kegiatan Sosialisasi Program Quick Wins 1 tersebut
juga berlangsung pembacaan dan penandatanganan deklarasi sikap menolak terhadap
Paham Radikalisme dan Anti Pancasila serta pembagian Bendera Merah Putih, Teks
Pancasila, Paket sembako juga perlengkapan melaut.
Kasatpolairud Polres Aceh Timur dalam sambutanya mengatakan,“Kehadiran kami sebagai pihak Kepolisian yang mengawaki wilayah perairan Polres Aceh Timur mengajak masyarakat nelayan utamanya warga Matang Peulawi untuk menghindari konflik antar nelayan, bilamana ada permasalahan agar segera diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan/musyawarah,” ujarnya.
Selain itu, mari kita menjaga ekosistem laut serta
menggunakan alat tangkap ikan yang ramah sesuai dengan aturan dari pemerintah,”
terang Iptu Zainurrusydi.
Dia menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai nelayan, tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan undang-undang.
“Kami berharap agar masyarakat perairan dapat mematuhi
aturan-aturan yang ada, seperti kelengkapan dokumen atau surat-surat kapal,
penggunaan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan, kelengkapanalat
keselamatan, serta mematuhi aturan zona atau batas wilayah tangkap.” Pungkas Kasatpolair
Polres Aceh Timur Iptu Zainurrusydi, S.H. (Iwan
Gunawan).