Salahsatu upaya yang dilakukan oleh Polsek Peureulak adalah
sosialisasi kepada masyarakat juga kalangan pendidikan tentang pentingnya
penerapan protokol kesehatan agar warga terhindar dari Covid-19 yang saat ini
masih menjadi pandemi.
Kegiatan sosialisasi tersebut seperti halnya yang
dilakukan oleh Kapolsek Peureulak AKP Pidinal Limbong melakukan sosiasi Intruksi
Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Timur
Nomor 32 Tahun 2020 di Madrasah Ibtida’iyah Negeri (MIN) 4 Aceh Timur, Sabtu,
(30/01/2021).
“Mari kita secara bersama sama mematuhi protokol
kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, menjaga
jarak antar warga serta sering mencuci tangan dengan mengunakan sabun
antiseptik dan air yang mengalir atau bisa juga mengunakan handsanitazer,” ucap
Kapolsek.
“Jadi tugas TNI-Polri dan instansi lainya yang turut
serta berupaya mensosialisasikan dan menghimbau terkait pencegahan penyebaran Covid-19,
sekaligus meminta agar jajaran warga sekolah turut dalam program vaksin.” Jelas
Kapolsek Peureulak AKP Pidinal Limbong.
Kepala MIN 4 Aceh Timur, Nurli, S.Ag.M.Pd, menyambut
positif giat yang dilakukan Polsek Peureulak dalam mensosialisasikan Covid-19
dan Vaksinasi-nya, dari pihak madrasah terus turut mendukung program pemerintah
dalam rangka mencegahan Covid-19 yang sangat mengkhawatirkan kehidupan kita.”
Ujar Nurli. (Iwan Gunawan).