Kegiatan yang berlangsung di Aula Bhara Daksa ini
dihadiri oleh; Bupati Aceh Timur H. Hasballah bin H.M Thaib,S.H, Dandim
0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han), Kapolres Aceh
Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H, Ketua Pengadilan Negeri Idi Apri Yanti,
S.H,M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur yang diwakili Fakhrul, Wakapolres
Aceh Timur Kompol Chairul Ikhsan, S.I.K, Para Kabag, Kasat, Kasi dan Pejabat
Utama Polres Aceh Timur, Para kapolsek jajaran, Kepala BNNK Langsa AKBP Basri,
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Perwaklilan Kepala SKPD dalam
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan
Tokoh Pemuda dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur, Perwakilan Ketua Organisasi
Wartawan dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur dan Perwakilan Ketua Lembaga
Swadaya Masyarakat dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Menurutnya, pencanangan Zona Integritas di Polres Aceh Timur adalah dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Resposibiltas dan Transaparansi dan Berkeadilan) guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,S.I.K,M.H.
Sementara itu, Bupati Aceh Timur H. Hasballah bin H.M Thaib, S.H mengungkapkan, Pemkab Aceh Timur sangat mendukung dengan adanya Pencanangan Zona Integritas oleh PolresAceh Timur.
Harapanya, semoga dengan pencanangan Zona Integritas
ini semakin meningkatkan pelayanan yang baik bagi masyarakat di wilayah hukum
Polres Aceh Timur. (Iwan Gunawan).