Anggota Polsek bersama Koramil Simpang Ulim juga
instansi terkait gencarkan Patroli Yustisi gabungan itu menyasar pedagang,
pengunjung pasar dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Kapolsek Simpang Ulim AKP Jamaludin Nasution mengatakan,
kegiatan tersebut bertujuan mendisiplinkan masyarakat dalam protokol kesehatan,
memakai masker dan jaga jarak.
“Kami memberikan teguran secara tertulis bagi warga
yang tidak mengenakan masker.” Tegas AKP Jamaludin.
Ditambahkanya, petugas di lapangan juga menyampaikan
imbauan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi seperti
saat ini dengan menrapkan 5M yakni; Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga
jarak, Menghidari kerumunan dan Mengurangi mobilitas hal ini dimaksudkan untuk
memutus penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir. Pungkas
Kapolsek Simpang Ulim AKP Jamaludin Nasution. (Iwan Gunawan).