Pelatihan yang menggandeng Lembaga Kantor Berita
Nasional (LKBN) Antara ini diharapkan agar seluruh personel Humas Polri mampu
menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif.
“Sehingga Kamtibmas dapat dibangun melalui edukasi dan
sosialisasi seputar hukum yang dikemas secara menarik dalam setiap koten media
sosial resmi milik Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo
Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., Senin (15/03/2021).
Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan
masyarakat, dituntut untuk selalu beradaptasi di era media sosial seperti
sekarang ini. Polri, kata Kadiv Humas Polri terus berupaya untuk menghindari
segala bentuk persoalan sosial seperti postingan yang memicu kontradiksi di
tengah masyarakat seperti fitnah, ujaran kebencian serta hoax.
Banyaknya pengguna media sosial seperti, Tiktok,
Instagram, TV streaming dan Youtube menjadi satu tugas Polri untuk memastikan
seluruh konten informasi yang beredar tidak negatif.
“Konten yang beredar di platform tersebut lebih mudah
viral, dan dipercaya penggunanya. Jika konten yang viral adalah informasi yang
baik maka akan berkontribusi bagi Kamtibmas, jika sebaliknya tentu akan
menambah beban kerja Polri di lapangan,” tandas Irjen Pol Argo Yuwono.
Untuk itu, lanjut KadivHumas Polri, kesiapan personel
yang dapat menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif
dipandang sangat perlu guna mempenetrasi dengan informasi-informasi positif
melalui media sosial maupun media konvensional.
“Kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan pemahaman
mendalam seputar jati diri Polri dan kemampuan teknologi informasi.” Pungkas Kadiv
Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. (Iwan Gunawan).