Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H
menyampaikan, kehadiran fasilitas ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kapolri
untuk mewujudkanPolri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi,
berkeadilan).
"Khususnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Polres
Aceh Timur memberikan pelayanan bagi warga berkebutuhan khusus dan penyandang
disabilitas dengan memberikan perhatian melalui revitalisasi fasilitas
pelayanan di seluruh kantor satuan kerja (satker) Polres Aceh Timur dan polsek
jajaran," ujar AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H., Rabu, (12/05/2021).
Kapolres, mengharapkan, fasilitas tersebut itu dapat
memaksimalkan pelayanan Kepolisian yang ramah dan berkualitas dan transparan,
khususnya bagi penyandang disabilitas.
“Ke depan, kami terus akan berinovasi sehingga tidak
ada sekat atau batasan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan Kepolisian
dalam hal ini Polres Aceh Timur." Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Eko
Widiantoro, S.I.K.,M.H. (Iwan Gunawan).