Kegiatan
himbauan ini dengan cara melakukan edukasi/sosialisasi terhadap warga agar
selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yakni dengan
menerapkan 5M (Menjaga jarak, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjauhi
Kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi),” ujar Ipda Iswahyudi.
Sebelum
kegiatan terebih dahulu dilakukan apel bersama di Mapolsek Idi Tunong dipimpin
langsung oleh Kapolsek Ipda Isawahyudi dengan didampingi Danramil 17/Idt Kapten
Inf Edi Chandra yang diikuti oleh unsur Muspika Plus Kecamatan Idi Tunong
beserta dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
“Selain
dari itu dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
skala mikro ini kami selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat, mari
disiplinkan lagi 5M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,
menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Untuk kita bersama yaitu agar
pandemi ini cepat berakhir.” Pungkas Kapolsek Idi Tunong Ipda Iswahyudi, A.Md.,S.Psi. (Iwan Gunawan).