Operasi gabungan tersebut melibatkan 3 (tiga) personel
Polsek Pantee Bidari, 1 (satu) personel Koramil 20/PTB, 2 (dua) orang staf
Kecamatan Pantee Bidari dan 2 (dua) staf UPTD Puskesmas Pantee Bidari.
Kapolsek Pantee Bidari Iptu JM Tambunan, S.H.
menjelaskan, sasaran patroli tersebut adalah warga yangtidak mematuhi protokol
kesehatan terutama yang tida menggunakan masker sekaligus Sosialisasi Intruksi
Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020
Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Iptu JM Tambunan menegaskan agar masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan pemerintah yang mana saat ini diberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rajin cuci tangan menggunakan sabun serta memakai masker saat keluar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegas Kapolsek Pantee Bidari Iptu JM Tambunan, S.H. (Iwan Gunawan).