Tribrata News Polres Aceh Timur-Kapolsek Peudawa Iptu Aulia Budiman, S.H.,M.H. memimpin langsung penyaluran Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) Tahap Kedua kepada 106 warga masyarakat yang usaha PKL dan warungnya terdampak pandemi Covid-19, Kamis (07/04/2022).
Kegiatan penyaluran BTPKLWN dimulai pukul 10.00 WIB
tersebut berlangsung di Mapolsek Peudawa.
Iptu Mustafa usai menyerahkan BTPKLWN secara simbolis
mengatakan, warga masyarakat yang menerima bantuan sebesar Rp.
600.000,- dari Polri ini sebelumnya telah melalui verifikasi yang ketat
oleh operator Polres Aceh Timur dengan dilakukan survey lokasi PKL dan Warung
serta KTP oleh anggota Bhabinkamtibmas.
“Semoga warga yang menerima bantuan ini dapat diajadikan modal usaha dampak pandemi dari Covid-19”, ungkap Iptu Aulia Budiman.
Kapolsek menambahkan, selain melaksanakan pengamanan petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat penerima manfaat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pungkas Kaposlek Peudawa Iptu Aulia Budiman, S.H.,M.H. (Iwan Gunawan).