Tribrata News Polres Aceh Timur-Polsek Simpang Ulim kembali menyalurkan Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) kepada 131 warga masyarakat yang usaha PKL dan warungnya terdampak pandemi Covid-19, Kamis (07/04/2022).
Kegiatan penyaluran BTPKLWN yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut
dilaksanakan di halaman Mapolsek Simpang Ulim.
Kapolsek Simpang Ulim Iptu Syamsul Bahri, S.H. usai menyerahkan
BTPKLWN secara simbolis mengatakan, warga masyarakat yang menerima bantuan dari
Polri sebesar Rp. 600.000,- ini sebelumnya telah melalui verifikasi yang ketat oleh operator Polres Aceh
Timur dengan dilakukan survey lokasi PKL dan Warung serta KTP oleh anggota
Bhabinkamtibmas.
“Harapan dari pemerintah, warga yang menerima bantuan ini dapat diajadikan modal usaha dampak pandemi dari Covid-19”, ungkap Iptu Syamsul Bahri.
Kapolsek menambahkan, selain melaksanakan pengamanan petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat penerima manfaat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pungkas Kaposlek Simpang Ulim Iptu Syamsul Bahri, S.H. (Iwan Gunawan).