Tribrata News Polres Aceh Timur-Kepedulian terhadap sesama dan juga untuk meringankan beban warga, Polsek Banda Alam melalui Kanit Binmas Aipda Zainuddin bersama Bripka Arizal, S.H. (Bhabinkamtibmas) menyerahkan bantuan sosial berupa sembako kepada Nek Halimah, (64 tahun), warga Dusun Rukun, Desa Seuneubok Pangoe, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Jumat, (15/07/2022).
Bantuan sosial berupa paket sembako ini
merupakan Program Jum’at Berkah Polsek Danda Alam yang rutin
dijalankan setiap hari Jum’at dengan sasaran kepada warga kurang mampu di
setiap desa secara bergantian.
Kapolsek Banda Alam Ipda Munawir, H.R.D.,S.K.M.
mengatakan, ini merupakan salah satu bentuk kepedulian
dari Polri dalam hal ini Polsek Banda Alam untuk masyarakat, ditambah lagi pada
saat ini pandemi Covid-19 masih belum juga berakhir.
"Hari ini, kami menyerahkan bantuan sembako kepada Nek Halimah yang mana salahsatu putrinya mengalami keterbelakangan mental. Kami berharap dapat meringankan beban Nek Halimah,” ujar Ipda Munawir.
Menurutnya, Program Jum’at berkah
dilakukan dengan maksud dan tujuan bahwa Polri selain melindungi, mengayomi dan
melayani masyarakat juga peduli antara sesama, menanamkan kesadaran kepada
anggota bahwa seluruh harta yang dimiliki ada sebagian yang menjadi hak mereka
yang sangat membutuhkan, meningkatkan jiwa keikhlasan dan sosial yang kuat
kepada seluruh anggota.
“Alhamdulilah berkat keikhlasan dan
kepedulian sesama dari anggota yang menyisihkan sebagian rejeki dapat
mengurangi beban warga, dan semoga dapat menjadi ladang pahala. Apalagi
sebagian harta yang kita miliki merupakan milik orang lain yang kurang mampu.” Terang
Kapolsek Banda Alam Ipda Munawir, H.R.D.,S.K.M. (Iwan Gunawan).