TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Nurussalam Ingatkan Bahaya Narkoba Kepada Warga Gampong Keude Blang

Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh-Kapolsek Nurussalam Iptu Iskandar Muda, S.E. mengedukasi warga Gampong Keude Blang terhadap bahaya narkoba.

Penyuluhan anti narkoba diikuti oleh perangkat gampong, pemuda, dan masyarakat ini berlangsung di Meunasah Gampong Keude Blang, pada Jum’at, (04/11/2022) pagi.

"Bahaya penyalahgunaan narkoba sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009,”  ujar Kapolsek.

Dijelaskannya, narkotika adalah zat yang dapat menyebabkan kecanduan (agitasi), perubahan kesadaran, bahkan menyebabkan kematian bagi penguna yang over dosis.

"Tidak jarang pelaku kejahatan narkotika harus berakhir dengan pihak Kepolisian jika terbukti melanggar hukum,” sebut Kapolsek.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam menjaga kamtibmas para pemuda harus ikut serta ikut berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Bahaya narkoba perlu pencegahan sejak dini, pengguna narkoba sebagian besar adalah usia produktif, maka perlunya sosialisasi sejak dini terhadap generasi muda baik secara formal maupun informal dan memberikan pengetahuan, bahaya narkoba serta upaya-upaya pencegahan berkembangnya pengguna narkoba di tengah masyarakat. Jelas Kapolsek Nurussalam Iptu Iskandar Muda, S.E. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post